
Solusi Kebutuhan Perizinan Anda
NIK (Nomor Induk Kepabeanan)
-
Akte Pendirian Perusahaan dan SK Kehakiman
-
Akte Perubahan Perusahaan yg Terakhir + SK Kehakiman
-
Domisili Perusahaan yg masih berlaku
-
Kartu NPWP Perusahaan
-
SKT (Surat Keterangan Terdaftar) NPWP
-
PKP (Pengusaha Kena Pajak).
-
SIUP PT Lokal atau Pendaftaran BKPM/Izin Prinsip/IUT Perusahaan PMA
-
TDP Perusahaan.
-
API (Angka Pengenal Importir)
-
Untuk ExportPEB untuk Export atau salah satu nama barang export.
-
NIK atau SRP Lama (Apabila Perubahan/Perpanjangan)
-
KTP dan NPWP Direksi (Pengurus Perusahaan yg ada di Akte Terakhir).
-
KTP dan NPWP Kuasa Direksi (Penanda Tangan API)
-
Rekening Koran.
-
Contoh salah satu sama barang yag akan di Import atau export dan HS Barang.
-
Laporan Keuangan (Neraca - Rugi/Laba) Perusahaan yg terakhir.
-
Komponen Pembukuan Perusahaan:
-
General Jurnal, General Ledger dan Subsidiary Legder ( sesuai kondisi pembukuan perusahaan)
-
Jurnal Pembelian, Jurnal Pengengeluaran kas dan buku besarnya.
-
Jurnal Pembelian.
Biaya Pengurusan Rp.8.000.000,-
Lama Pengurusan : 3 Minggu
Hubungi Kami :
Fortune Legality
Karang Kitri - Jl. Rawa Baru No. 40
Margahayu - Bekasi Timur
Kota Bekasi - Jawa Barat, Indonesia
Tel : 021-9694 9496
HP : 0822 7491 3625
Email: fortunelegality@gmail.com