top of page

NIK (Nomor Induk Kepabeanan)

  1. Akte Pendirian Perusahaan dan SK Kehakiman

  2. Akte Perubahan Perusahaan yg Terakhir + SK Kehakiman

  3. Domisili Perusahaan yg masih berlaku

  4. Kartu NPWP Perusahaan

  5. SKT (Surat Keterangan Terdaftar) NPWP

  6. PKP (Pengusaha Kena Pajak).

  7. SIUP PT Lokal atau Pendaftaran BKPM/Izin Prinsip/IUT Perusahaan PMA

  8. TDP Perusahaan.

  9. API (Angka Pengenal Importir) 

  10. Untuk ExportPEB untuk Export atau salah satu nama barang export.

  11. NIK atau SRP Lama (Apabila Perubahan/Perpanjangan)

  12. KTP dan NPWP Direksi (Pengurus Perusahaan yg ada di Akte Terakhir).

  13. KTP dan NPWP Kuasa Direksi (Penanda Tangan API)

  14. Rekening Koran.

  15. Contoh salah satu sama barang yag akan di Import atau export dan HS Barang.

  16. Laporan Keuangan (Neraca - Rugi/Laba) Perusahaan yg terakhir.

  17. Komponen Pembukuan Perusahaan:

  • General Jurnal, General Ledger dan Subsidiary Legder ( sesuai kondisi pembukuan perusahaan)

  • Jurnal Pembelian, Jurnal Pengengeluaran kas dan buku besarnya.

  • Jurnal Pembelian.

 

Biaya Pengurusan Rp.8.000.000,-

Lama Pengurusan : 3 Minggu

 

 

Hubungi Kami :

 

Fortune Legality

Karang Kitri - Jl. Rawa Baru No. 40 

Margahayu - Bekasi Timur

Kota Bekasi - Jawa Barat, Indonesia

Tel : 021-9694 9496
HP : 0822 7491 3625

Email: fortunelegality@gmail.com

© 2023 by BUSINESS WORLDWIDE SOLUTIONS. Proudly created with Wix.com
 

FOLLOW US:

  • s-facebook
  • Twitter Metallic
bottom of page