
Solusi Kebutuhan Perizinan Anda
API -U ( ANGKA PENGENAL IMPORTIR - Umum)
Persyaratan :
-
Akte Notaris Pendirian dan Perubahan (jika ada) ;
-
SK.Menteri Hukum dan HAM ;
-
Surat Keterangan Domisili Persahaan ;
Biaya Pengurusan
JAKARTA : RP.6.000.000,-/14 Hari Kerja
BEKASI : RP.7.000.000,-/14 Hari Kerja
TANGERANG : RP.7.000.000,-/14 Hari Kerja
DEPOK : RP.7.000.000,-/14 Hari kerja
BOGOR : RP.7.000.000,-/14 Hari Kerja
SERANG : Rp.7.000.000,-/14 Hari Kerja
-
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan ;
-
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) ;
-
TDP (Tanda Daftar Perusahaan) ;
-
PKP (Perusahaan Kena Pajak) ;
-
Izin Investasi atau SP.BKPM (untuk PMDN/PMA) ;
-
KTP Direktur/Pengurus Perusahaan ;
-
Asli Referensi Bank Devisa yang ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan ;
-
Pas Foto Direksi/Penanggung Jawab Perusahaan Ukuran 3x4 Warna 3 Lembar (latar belakang warna merah) ;
-
PBB Tahun Terakhir dan Surat Sewa ( jika Kantor Sewa ; min 2 tahun ) ;
-
Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung (jika di Komplek Perkantoran).
-
NPWP Pribadi Direktur
Hubungi Kami :
Fortune Legality
Karang Kitri - Jl. Rawa Baru No. 40
Margahayu - Bekasi Timur
Kota Bekasi - Jawa Barat, Indonesia
Tel : 021-9694 9496
HP : 0822 7491 3625
Email: fortunelegality@gmail.com