top of page

PMA (Penanaman Modal Asing)

Dokumen berupa ;

  1. Surat Persetujuan dari Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) ;

  2. Akte Pendirian Notaris

  3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan ;

  4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan) ;

  5. SK.Menteri Hukum dan HAM ;

  6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan) ;

  7. PKP (Perusahaan Kena Pajak).

 

Persyaratan ;

  1. KTP Pendiri dan Pengurus (untuk WNI), Paspor (untuk WNA) ;

  2. Kartu Keluarga Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan Jika Perempuan (WNI);

  3. NPWP Pribadi Direktur/Penanggung Jawab ;

  4. PBB tahun terakhir dan Surat Sewa (jika Kantor sewa) ;

  5. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung (jika di Komplek Perkantoran) ;

  6. Pas Foto Penanggung Jawab Perusahaan Ukuran 3x4 Warna 4 Lembar.

 

Lama Pengurusan 2 Bulan

Biaya Pengurusan 13 Juta

 

 

Hubungi Kami :

 

Fortune Legality

Karang Kitri - Jl. Rawa Baru No. 40 

Margahayu - Bekasi Timur

Kota Bekasi - Jawa Barat, Indonesia

Tel : 021-9694 9496
HP : 0822 7491 3625

Email: fortunelegality@gmail.com

© 2023 by BUSINESS WORLDWIDE SOLUTIONS. Proudly created with Wix.com
 

FOLLOW US:

  • s-facebook
  • Twitter Metallic
bottom of page