
Solusi Kebutuhan Perizinan Anda
PMA (Penanaman Modal Asing)
Dokumen berupa ;
-
Surat Persetujuan dari Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) ;
-
Akte Pendirian Notaris
-
Surat Keterangan Domisili Perusahaan ;
-
NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan) ;
-
SK.Menteri Hukum dan HAM ;
-
TDP (Tanda Daftar Perusahaan) ;
-
PKP (Perusahaan Kena Pajak).
Persyaratan ;
-
KTP Pendiri dan Pengurus (untuk WNI), Paspor (untuk WNA) ;
-
Kartu Keluarga Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan Jika Perempuan (WNI);
-
NPWP Pribadi Direktur/Penanggung Jawab ;
-
PBB tahun terakhir dan Surat Sewa (jika Kantor sewa) ;
-
Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung (jika di Komplek Perkantoran) ;
-
Pas Foto Penanggung Jawab Perusahaan Ukuran 3x4 Warna 4 Lembar.
Lama Pengurusan 2 Bulan
Biaya Pengurusan 13 Juta
Hubungi Kami :
Fortune Legality
Karang Kitri - Jl. Rawa Baru No. 40
Margahayu - Bekasi Timur
Kota Bekasi - Jawa Barat, Indonesia
Tel : 021-9694 9496
HP : 0822 7491 3625
Email: fortunelegality@gmail.com