
Solusi Kebutuhan Perizinan Anda
SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi)
SIUJPT (SURAT IZIN USAHA JASA PENGURUSAN TRANSPORTASI) +
ALFI (Asosiasi Logistics & Forwarding Indonesia)
Persyaratan :
-
Akte Notaris Pendirian dan Perubahan (jika ada) Maksud dan Tujuan Pasal 3 Khusus Forwarding;
-
SK.Menteri Hukum dan HAM ;
-
Surat Keterangan Domisili Perusahaan ;
-
NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan) di SKT KLUI harus Jasa Pengurusan Transportasi;
-
KTP Pengurus Perusahaan ;
-
Ijazah Tenaga Ahli min D3 Transportasi/ Sertifikat Kursus Transportasi / Kepabeanan
-
Bukti pendukung status bangunan (milik sendiri : SHM/AJB, PBB tahun terakhir, jika sewa : PBB tahun terakhir dan Surat Sewa) ;
-
Bukti Setor Modal Min Rp.300.000.000,-
-
Rekening Koran dari Bank min 1 bln terakhir dengan Saldo Min.Rp.300.000.000,- ;
-
Referensi BANK Umum/Devisa yang ditujukan kepada Kepada Dinas Perhubungan Provinsi
-
Daftar Inventaris ;
-
Daftar Karyawan;
-
Proposal Rencana Kerja;
Biaya Pengurusan
-
JAKARTA : RP.16.000.000,-
-
BEKASI : RP.11.000.000,-
-
TANGERANG : RP.11.000.000,-
-
DEPOK : RP.11.000.000,-
-
BOGOR : RP.11.000.000,-
Lama Pengurusan : 1 Bulan
Catatan : Wajib Survei
Hubungi Kami :
Fortune Legality
Karang Kitri - Jl. Rawa Baru No. 40
Margahayu - Bekasi Timur
Kota Bekasi - Jawa Barat, Indonesia
Tel : 021-9694 9496
HP : 0822 7491 3625
Email: fortunelegality@gmail.com